Serang - Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Hukum Polres Serang. Sabtu, (11/06/2022).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 1 Regu Anggota patroli Sat Samapta Polres Serang Polda Banten, dibawah kendali Briptu Nur Iman.
Nur Iman mengatakan dalam pelaksanaan patroli kita menghimbau kepada masyarakat agar turut menjaga situasi Kamtibmas dan kondusifitas lingkungan masing-masing tutur Nur Iman.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Regu Patroli Sat Samapta, merupakan wujud nyata kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat tutur Dadang SW.
Lebih lanjut Dadang menghimbau kepada masyarakat agar turut membantu Kepolisian dalam membantu menjaga Kamtibmas yaitu dengan cara memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui telah terjadi tindak pidana kriminalitas, atau akan terjadi tindak pidana kriminalitas kata Dadang.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kejadian yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban di masyarakat dan membutuhkan kehadiran polisi, dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga langsung menghubungi *Layanan Polisi di nomor 110*. Layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar