Tangsel, Bhayangkara Merdeka
Polres Tangerang Selatan Gelar pers conference pengungkapan Tindak Pifana Pencurian. Acara di gelar di depan halaman pintu Polres Tangerang Selatan. Senin 30/5/2022 .
Dengan Modus operandi : membuka kunci gembok pagar kemudian mencongkel pintu utama lalu mengambil barang barang yang ada di dalam rumah ( rumah dalam keadaan kosong )
Kronologis Kejadian : pada hari selasa , tanggal 10 Mai 2022 sekitar pukul 18 20 WIB ,saksi SOEKIYONO S.E M.M MSi datang kerumah anak nya di Bukit Pamulang Indah Blok C -13 No 05 RT 004 RW 013 Kelurahan Pamulang Timur , Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan. Yang sedang di tinggal ke luar kota untuk menyalakan lampu .
Pada saat sampai rumah anaknya yg berada di bukit Pamulang Indah Blok C 13 No 05 RT 004/013 Kelurahan Pamulang Timur ,Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan sudah ada pak RT dan petugas Satpam dan rumah anak saksi. Sudah dalam keadaan pintu utama sudah rusak gembok pagar sudah terbuka dan dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan dan barang barang yang ada didalamnya rumah berupa 3 ( tiga ) unit Laptop 7 ( tujuh ) Buah jam tangan berbagai merk , 8 (delapan )buah tas wanita dan 1 (Satu ) buah Magic Keybort telah hilang , akibat perbuatan tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar kurang lebih Rp 65 000 000 ,00 (enam puluh lima juta rupiah )
Pada hari selasa tanggal 17 Mai 2022 , sekitar pukul 17 00 WIB Saksi korban NYDIA HARI MULYATI pulang kerumah yang beralamat di RENI jaya P8/09 RT 07/06 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan yang sebelum nya di tinggal kosong.
Pada saat korban sampai dirumah di dapati gembok pagar sudah rusak dan pintu utama dalam keadaan rusak serta kamar dalam ke adaan berantakan setelah di lakukan pengecekan semua perhiasan yang ada di dalam kamar sudah tidak ada . Kerugian sekitar Rp 100 000 000 (Seratus juta rupiah ).
Pada hari senin ,tanggal 23 Mai 2022 sekitar pukul 23 WIB pada saat saksi YUNIAR AGUS RAHMANTO bersama keluarga nya pulang kerumah nya yang beralamat di jln H.Taip perumahan Kemang No B-4 kelurahan Kedaung , Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan rumah yg di tinggal sekitar Pukul 13 00 WIB , dalam keadaan terkunci didapati kunci pagar sudah tidak ada dan pintu utama sudah dalam keadaan rusak karena di congkel , dan kamar utama serta kamar anak dalam keadaan berantakan setelah di lakukan pengecekan barang barang yang hilang berupa perhiasan , 1 (satu ) unitt sepeda Motor Honda Beat warna putih No Polisi B 6184- WKT , No Rangka MH1JFE 11EK280593 No Mesin JFE 1E 1279392 berikut konci kontak dan STNK Yang berada di dalam dompet gantungan kunci kontak , 1 (satu ) unit Laptop dan uang tunai sebesar Rp 3 000 000 (tiga juta rupiah ) Dengan total kerugian sekitar 40 000 000 (empat puluh juta rupiah ) .
Kronologis Penangkapan setelah menerima laporan tentang terjadi nya pencurian dirumah kosong kemudian Unit Reskrim polsek Pamulang melakukan pengecekan tempat kejadian Perkara dan melakukan olah TKP ,kmudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi dan alat bukti yang cukup .
Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 mai 2022 sekitar pukul 14 WIB dilakukan penggeladahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di jln Sirnagalih IV Kelurahan Cinangka Kecamatan.
Sawangan , Depok Jawa Barat .dan berhasil di amankan satu orang pelaku atas nama AS , dan dari penggeladahan dirumah kontrakan.ditemukan barang bukti berupa perhiasan berupa kalung ,Gelang warna kuning yang di ambil dari saksi korban YUNIAR AGUS RACHMANTO bersama keluarga nya pulang kerumah nya yang beralamat di jln H. Taip perumahan Kemang No B 4 Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan , Serta di temukan dua obeng besar selanjut nya berdasarkan petunjuk dari tersangka AS di lakukan penggeladahan dirunah kontrakan tersangka BS (DPO ) didaerah Krukut , Limo Depok tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat dan dari dalam kontrakan BS di temukan barang bukti berupa 1 (satu ) unit senjata api rakitan dan 2 buah Linggis ,STNK dan Plat nomor Sepeda Motor No Polisi B 6184 WKT 2 (dua ) buah jam tangan merk Fossil dan beberapa jam tangan berbagai merk.
Verdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AS bahwa tersangka sudah melakukan pencurian dirumah kosong di sekitar pamulang sebanyak 3 kali yang di lakukan dengan cara tersangka AS bersama dengan BS ,R (DPO ) berangkat bertiga menggunakan sepeda motor mencari sasaran kemudian setelah mendapat sasaran tersangka AS dan REZA yang bertugas membuka gembok dan mencongkel pintu sedangkan BS yang mengawasi lingkungan sekitar.
Setelah berhasil mendapatkan barang barang hasil pencurian selanjut nya barang hasil curian di jual kepada AAN (DPO ) didaerah pasar Senen Jakarta Pusat.
Rahmat bule
Tidak ada komentar:
Posting Komentar