Pos Pantau Didirikan Guna Antisipasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Minggu, 10 April 2022

Pos Pantau Didirikan Guna Antisipasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung

 


Kota Tangerang, Bhayangkaramerdeka – Guna antisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan dan selalu mematuhi prokes, Polsek Jatiuwung, Polres Metro Kota Tangerang bersama tiga pilar,  melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli di wilayah hukum polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.Jumat (08/04/2022).


Adapun sasaran dari kegiatan tersebut yaitu ketempat-tempat rawan kriminalitas, perang Tawuran dan balap liar seperti di jalan raya Gatot Subroto, jalan raya Prabu Siliwangi, jalan raya Borubudur dan Jalan raya komplek Palem semi.


Kapolsek Jatiuwung yang diwakilkan Wakapolsek AKP Agus Arianto, menjelaskan,

 “untuk antisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan Polsek Jatiuwung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli ditiga wilayah  Kecamatan (Jatiuwung/Cibodas dan Periuk) untuk tmematuhi prokes Covid 19” Ujarnya.


Aparat kepolisian Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota bersama 3 Pilar, mengaktifkan kembali sistem Pos Pantau yang ada diwilayah hukum Jaituwung, diantaranya Pos Pantau Palem Semi, Pos Pantau Anissa, Pos Pantau Gembor dan Pos Pantau Gajah Tunggal. 


"fungsi dari Pos Pantau ini adalah untuk membantu kinerja kepolisian dalam memberi informasi tentang kejadian, dimana setiap Pos Pantau juga ada BKO dari Polres dan personil Polsek serta trantib" ucapnya lagi.


Hal yang sama juga dikatakan Kasi Trantib. Kecamatan Jatiuwung. Kota Tangerang. H. Adnan. Bahwa sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan yaitu tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tempat yang dianggap rawan kejahatan, balapan liar dan perang sarung serta warung-warung yang dicurigai menjual miras dan petasan serta tempat yang biasa digunakan anak brandalan bermotor untuk tawuran menjelang sahur hingga subuh.


“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Jatiuwung Kabupaten tangerang, dari gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor, Bobol ATM, Minuman keras,hiburan malam/ tempat karoke ,Balap Liar,gangster dan tawuran. serta mengingatkan kepada masyarakat patuh akan prokes.” terangnya.


Upaya prefentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan.


Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk selalu patuhi prokes serta kita juga membagikan masker gratis karena mengingat sekarang ini covid-19 belum usai.”tutup H. Adnan .(Esty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages