TANGERANG, Bhayangkaramerdeka - Dalam mencari jalan solusi akibat kejadian kebakaran kios kios yang berada diKomplek Perumahan Mutiara Garuda Teluk Naga, warga meminta pada Anggota DPRD Kab Tangerang, khususnya Komisi 1 ikut membantu keluhan dari warga yang imbas jadi korban materi yang dinilai besar," bahwa kios yang ada semuanya berjumlah 48 kios, dimana dari jumlah 48 kios hanya 3 kios yang selamat tidak terbakar, karena dipagari tembok, selain itu semuanya habis terbakar," ungkap Ketua RW Saprin yang hadir di Haering Dewan dari Komisi 1, Senin (11/4/22) di Ruang Rapat Dewan Kabupaten Tangerang-Banten.
Saat dikonfirmasi pada Komisi 1 Anggota DPRD Kab Tangerang dengan hearing bersama Forum masyarakat Komplek Perumahan Mutiara Garuda terkait pembahasan terjadinya kebakaran kios tersebut.
" Kami kumpulkan semua instansi terkait yang terlibat dalam persoalan ijin bangunan yang selama diduga sudah tujuh tahun berdiri, bahkan dengan kejadian kebakaran kios ini, menjadi masalah baru terungkap," ucap Jayusman dari Gerindra.
Masih Politisi Gerindra dengan kejadian kebakaran dapat memberikan penjelasan dari berbagai pihak.
" Tentunya kita undang dari perwakilan perusahaan, bagian perijinan, satpol PP, pemerintahan desa, kecamatan, forum masyarakat, kita ingin masalah ini bisa segera tertangani, karena saya sebagai wakil rakyat harus bisa memperjuangkan hak hak rakyat yang seadil adilnya, bahkan sampai tuntas, tetapi dengan ketidak hadiran pihak legal PT Indo Global, Kita adakan Haering lagi tanggal 18/4/22," tegas Jayusman pada awak media.
Disamping itu Ketua Forum Mutiara Garuda atas pertemuan dengan komisi 1 Dewan Kab Tangerang.
" Sebagai langkah untuk semua bisa hadir, karena ada dugaan kuat dalam masalah ijin terkait satplanya yang seharusnya ruko tiga lantai permanen ," terang Jamal
Maidawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar