Bidpropam Polda Banten Laksanakan Monitoring dan Pengawasan CAT Kompentensi Manajerial Seleksi PKA
Serang - Bhayangkaramerdeka.co.id
Guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dituntut kehadiran Propam Polri sebagai mana tugasnya diantaranya memonitor, mengawasi dan pengamanan Internal Polri secara umum, dan khususnya pada pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) Kompentensi Manajerial bagi peserta yang mengikuti, dalam rangkaian seleksi Penerimaan PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) Tahun Anggaran 2022 Panda Banten, yang di laksanakan di Ruang Laboratorium Assessment Center Polda Banten pada Jumat (04/03/22)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto yang di wakili oleh Kasubbbid Provos Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto beserta anggota melaksanakan pengecekan dan monitoring kepada anggota Polri Polda Banten yang terlibat sebagai Panitia Daerah Banten dan Anggota Polri dan PNS Polda Banten sebagai Peserta Seleksi PKA Tahun Anggaran 2022.
Kabid Propam Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan ,”Bidpropam telah memerintahkan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto dan personel Propam lainnya untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan serta pengecekan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi PKA Tahun Anggaran 2022 guna menghindari terjadinya praktek KKN karena ini perintah Kapolri harus bersih dan transparan sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan Kapolri,” kata Yudho Hermanto.
Ditempat terpisah Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto menyampaikan,”Kepada personel Bidpropam Polda Banten yang melaksanakan pengawasan dan pengamanan seleksi penerimaan PKA Panda Banten agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten,” ujar Feby Harianto.
Diakhir, Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan situasi aman, tertib dan lancar tidak di temukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri. (Bidhumas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar