SMKN 12 Tangerang Di Duga Pungut Uang Pensi - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 26 Januari 2022

SMKN 12 Tangerang Di Duga Pungut Uang Pensi


TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA

Pentas Seni (PENSI) adalah sebagai sarana pengembangan bakat, minat dan daya cipta siswa di sekolah.


Namun Kegiatan Pensi yang merupakan sarana ajang unjuk gigi dan sekaligus menjadi acara perpisahan bagi alumni siswa di SMK Negeri 12 Tangerang, di wilayah Legok, tak sesuai harapan.


Pasalnya, Penyelenggaraan Pentas Seni yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2020 tersebut, hingga tahun ini tidak ada kejelasan dari panitia maupun pihak Sekolah kapan direalisasikanya.


Padahal peserta didik telah dipungut iuran yang ditentukan nilai nominalnya, demi terselenggaranya kegiatan pensi tersebut. Selasa, 25/01/2022.


Diduga Peserta didik di pungut dengan nominal senilai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).


Hal tersebut sangat di sayangkan, karena pungutan yang ditentukan nilai nominalnya itu dapat memberatkan peserta didik/wali murid.


Apalagi pungutan tersebut dilakukan di masa pandemi covid-19, dimana kondisi perekonomian rakyat sedang merosot.


Lebih parahnya lagi kegiatan itu berlarut - larut tak kunjung terealisasi, sedangkan dari panitia maupun pihak sekolah belum ada pengembalian dana Pensi tersebut.


Bagus selaku staf kesiswaan yang sebelumnya ditemui oleh media bhayangkara pada tahun lalu, beliau menjanjikan Kegiatan pensi tersebut akan dilakukan pembaruan kepanitiaan dan direalisasikan dibulan desember tahun 2021.


Tetapi dalam kenyataanya dari tahun 2020, hingga bulan desember tahun 2021, bahkan sampai masuk bulan januari tahun 2022, Pensi tersebut tak kunjung juga terealisasi.


Wakil kepala sekolah (WAKASEK) yang enggan disebutkan namanya, ketika diminta tanggapanya terkait pungutan tersebut di ruang tamu sekolah.


Beliau menanggapi, "Kalau menurut saya sih pungutan itu tidak diperbolehkan, tetapi jika memang itu persetujuan dari komite sekolah, menurut saya sih wajar-wajar saja,

Namun apabila mengacu pada peraturan Dinas itu berbenturan" ujarnya.


Selain itu, Akrom, Kepala Sekolah (KEPSEK) saat dikonfirmasi melalui telepon selluler.


Beliau menjelaskan "Lebih jelasnya ketemu pak bagus selaku kesiswaanya, Kalau terkait Kegiatan Pensi nanti akan kita realisasikan, tapi menunggu keputusan belajar tatap muka seratus persen dari Dinas " ucapnya.


Akrom menambahkan, " Terkait dana yang sudah masuk, itu nanti kita cari solusi yang terbaik " Pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.


( Maidawati ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages