TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Peningkatan pelayanan publik, kesediaan pasilitas umum yang memadai dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,adanya peningkatan kesejahteraan hidup bagi seluruh masyarakat daerah., serta fartisipasi masyarakat dalam menciptakan suasa yang demokratis dan semakin berkembang.
Terjalinnya komunikasi yang seimbang dan berkualitas antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat daerah. Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur masyarakat rumah tangganya sesuai dengan potensi yang di miliki oleh daerah.
Desa Rancaiyuh kec.panongan memiliki area tanah yang luas tetapi di lihat dari geografis kependudukan yang mayoritas petani dan karyawan pabrik, Penduduknya masih belum bisa mandiri.karena itu belum layak untuk kategori kantor kelurahan karena memang harus
Melewati beberapa tahapan yang berlapis lapis.kalau memang pemekaran itu adalah wacana sah sah saja, Jum'at( 13/ 01/2022).
Seperti ini yang di katakan oleh kepala Desa saat kami kunjungi," adanya otonomi daerah yang sudah sesuai dengan masyarakatnya taraf hidup yang sudah layak, fasilitas memadai dan masyarakat berkembang. Wacana pemerintah tidak masalah adanya pemekaran sah sah saja buat wacana yang besar ini," Pungkas Kades Rancaiyu.
" Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah adalah wacana yang sangat baik karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi di sisi lain seperti di Desa saya atau Desa Ciangir masih banyak yang perlu di benahi, banyak infrastruktur yang belum tersentuh dan masyarakatnya yang belum banyak berkembang karena mayoritas petani, tegasnya lagi.
(Esty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar