TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Proyek pemasangan paving blok di desa curug wetan Rt.01 Rw.01 diduga tidak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas.
Hal tersebut berdasarkan Pantauan Crew Media Bhayangkara Merdeka pada hari Minggu (26/12/2021), dilokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang.
Kemungkinan proyek tersebut milik Dinas provinsi yang terkait.
Papan informasi proyek bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal pekerjaan, bagi pelaku proyek yang berbadan publik.
mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Selain itu, diduga Lapisan Pondasi Bawah (LPB) hanya memakai abu dan tidak menggunakan agregat serta pemasanganya tidak rata dan bergelombang.
Asep selaku pelaksana saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut beliau menjelaskan
" Total keseluruhan volume proyek paving blok 516 meter, dan terkait ampar bawahnya saya pakai agregat 6 cm dengan abu 3 cm " jelas asep. (15/12/2021).
Sementara itu, terkait papan proyek yang tidak terpasang, Asep memberi alasan
" papan proyeknya nanti saya minta ke kantor, besok saya pasang " Alasan asep kepada awak media.
"sudah gini saja, akang ngobrolnya sama pak abdurrahman aja kang " pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pengawas maupun dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Febi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar