TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Proyek pemasangan paving blok yang berada di kampung cibogo kulon, Kelurahan Kelapa dua Rt 001 Rw 002 Kecamatan Kelapa dua, meskipun pengerjaanya telah selesai, namun proyek tersebut dikeluhkan warga setempat. minggu, (19/12/2021).
Pasalnya pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi, standart maupun kualitas.
Pantauan media Bhayangkara merdeka dilokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang.
Papan informasi proyek bertujuan pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal pekerjaan, bagi pelaku proyek yang berbadan publik.
Supaya masyarakat dapat mengetahui berapa nilai anggaran yang diserap, CV atau PT apa yang mengerjakan, serta darimana sumber anggaranya.
mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi dilokasi beliau mengeluhkan terkait pengerjaan proyek tersebut.
" Parah sih ini kerjaanya, papan proyeknya juga dari awal gak pernah dipasang, kalau terkait volumenya sih sudah sesuai, dengan panjang jalan 165 meter dan lebar 3 meter, cuman kerjaanya tidak rapih, secara kasat mata saja sudah kelihatan kok " Keluhnya.
Sampai berita ini diterbitkan pengawas maupun dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. ( maida/febi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar