SERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Polsek petir polres Serang berhasil bekuk pelaku Jambret yang berinisial ED di jl raya petir- Tunjung Teja kampung pasanggrahan desa mekar baru kecamatan petir. Kamis 18/11/2021.
Kapolsek petir AKP M Nurdin melalui Bripka Rizal Nusa Bakti ( Kanit Reskrim ) menjelaskan,"Kronolgis pelaku ditangkap,awalnya anggota piket sedang melaksankan jaga , kemudian sekira jam 12.30 Wib, mendengar teriakn seorang perempuan Lidia ( korban ) " jambret " di jalan depan mapolsek petir," ucapnya.
"Sontak bintara remaja Bripda Raihan, dan Bripda Iik segera melakukan pengejaran ke arah pelaku melarikan diri ke arah serang, kemudian sekira di Kampung dukuh kaung desa Cimaung pelaku sempat mengecoh anggota dengan mengaku kepada banpol ( Gojin ) bahwa pelaku lari ke arah walantaka," terangnya.
"Dan setelah itu pelaku lari kebelakang kebun warga, selanjutnya anggota jaga lain ( piket reskirm, dan jaga ) melakukan penyisiran di sekitar kebun warga dan pelaku diketahui berada disungai , setelah itu pelaku diamankan dan di bawa ke mako polsek petir," ungkapnya.
Kemudian Rizal juga menjelaskan,"Hasil daripada BAP tersangka ED mengakui dia yang menjambret , dan ED juga merupakan Residivis curanmor .adapun barang bukti satu buah handphone kendaraan roda dua yang kita amankan ,dan kasus ini masih di tangani Polsek petir," tutupnya.#humas
(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar