KOTA TANGERANG | BHAYANGKARA MERDEKA
Sesuai dengan tugas pokok Media/ Pers sebagai kontrol sosial pada proyek proyek pemerintah. Seperti hal-nya pada Proyek peningkatan jalan hotmix , kualitas PSU permukiman ( jalan lingkungan ) berlokasi di Jalan Rakit 1, Rt.01/06, kel. Tanah tinggi ,kec. Tangerang, kota Tangerang , yang dikerjakan oleh CV. Syahid Berkah Mandiri , dengan sumber dana dari APBD-P Provinsi Banten TA. 2021 yang menelan anggaran senilai Rp.189.020.000,00 , diduga tidak sesuai dengan R.A.B ,dan kurang memenuhi spesifikasi , standart , kualitas , serta di beck up seseorang (oknum) yang bergaya seperti preman kampung pada hari sabtu , (27/11/2021).
Dari hasil investigasi/ Pengamatan Tim Media dilokasi proyek tersebut , Tim melihat pengerjaanya tidak memakai agregat , selain itu juga terkait ketebalanya kurang dari 4 cm , karena kami lihat rata - rata hotmix yang digelar itu hanya berketebalan 1 hingga 2 cm.
Lain daripada itu , ketika Tim Media hendak menggali informasi lebih lanjut , seseorang mencoba menghalang - halangi Tim dengan cara mengintimidasi dan berbicara dengan nada tinggi dan melakukan pengancaman pemukulan terhadap Tim media," Udah pergi aja kalian dari sini , apa mau tangan Gue pindah ke muka loe , anjing loe " Ucapnya dengan nada tinggi kepada Tim Media.
Mengacu kepada undang - undang pers nomor 40 tahun 1999 , bahwasanya Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)."
Tim Media menduga pelaksana proyek sengaja melaporkan perihal konfirmasi kami kepada seseorang yang bergaya preman untuk mem - beck up proyek tersebut.
Sholeh selaku pelaksana ketika kami tanya terkait proyek tersebut beliau mengatakan " Volume pekerjaan 1000 meter persegi bang " ucap sholeh kepada Tim Media.
Dan saat Tim Media bertanya terkait ketebalan proyek tersebut ia enggan memberi jawaban.
Sedangkan , pihak pengawas dari Dinas Terkait tidak ada di lokasi untuk menjelaskan hal tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Maidawati/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar