CIANJUR | BHAYANGKARA MERDEKA
Pemerintah Desa Sukamah, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur merealisasikan Anggaran Dana Desa tahap 1,2 dan 3 untuk pembangunan di masing-masing RT, Selasa (16/11/2021).
Kepala Desa Sukamanah, Iyus Sutomo,SH menjelaskan,"Pembangunan ini kami realisasikan berdasarkan pengajuan dari warga melalui ketua Rt di wilayah masing-masing yang melaporkan kepada pihak pemerintah desa pada saat musrenbangdes," ucapnya.
"Jadi memang ada tahapan nya ketika pemerintah desa merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan warganya," terangnya.
"Pertama musyawarah tingkat Rt/Rw terus musdus selanjutnya musdes dan Musrenbangdes secara tekhnis kita hanya menampung apa yang menjadi pengajuan warga akan kebutuhan nya," jelasnya.
"Adapun jumlah anggaran yang kami realisasikan di tahun 2021 diantaranya Pembangunan tahap 1 (satu) *hotmix jalan Kp.pasir marasi* dengan nilai biayanya *Rp.15,000,000* dan finishing sarga *20,000,000* jumlah tahap 1 *35,000,000* dan untuk pembangunan tahap 2 *Turap penahan tanah (TPT) Kp.Cijengkol Rt.01/01 sebesar *15,000,000* *Hotmix jalan setapak Kp.Cijengkol Rt.02/01 sebesar Rp. 60,000,000* dan *penembokan jalan setapak Pasir leutik sebesar Rp. 60,000,000* serta realisasi pembangunan tahap 3 ,*Hotmix jalan Kp.Nyalindung sebesar Rp.20,000,000* *Rabat beton dan TPT pasir jambu sebesar Rp. 75,000,000* *Pemeliharaan jembatan gantung desa sebesar Rp. 10,000,000* dan *Penembokan jalan setapak Kp.Neglasari Rt.01/05 sebesar Rp. 43,192,000*," ungkapnya.
"Ini nilai yang kami keluarkan pembangunan yang ada di masing-masing Ke Rt an dari hasil kesepakatan bersama," sebutnya.
"Adapun untuk tekhnis pelaksanaan nya dikerjakan oleh warganya yang ada diwilayah ke Rt an ,kami pemerintah desa hanya mengawasi dan mengontrol daripada kegiatan tersebut," jelasnya.
"Semoga ini salah satu upaya kami dari pemerintah desa untuk mmemberikan laporan yang bersifat tranparanai dan akuntable sehingga warga tau akan anggaran desa yang di pakai," tutupnya.
(Khoer_azis/Rustama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar