SERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu malam (21/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh KANIT RESKRIM IPTU FITARA HARIANJA, S. H.,M.H dengan kekuatan personil sebanyak 7 personil Polsek Ciruas.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat menyampaikan, dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan covid-19 di wilkum polsek Ciruas dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, monitoring Tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar," sebut Syarif.
" Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul - kumpul seperti Tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," terang Kapolsek.
Syarif juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Ciruas melakukan pememeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun dan Memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum polsek Ciruas dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
" Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme, dan Tempat hiburan malam yang berada di wilayah Ciruas tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 01.20 WIB berlangsung aman dan lancar," pungkasnya.
(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar