Rumah Singgah Covid-19 diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 14 Juli 2021

Rumah Singgah Covid-19 diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Peresmian Pondok Singgah perdana dilaksanakan di Kecamatan Legok oleh Bupati Zaki Iskandar bersama Forkompincam dengan terus berupaya Pemerintah Kabupaten Tangerang mempercepat penanggulangan Covid-19 yang terus bertambah, dengan dijadikanya  rumah singgah dimanfaatkan oleh pasien yang sedang OTG di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Rabu (14/7/2021).


Hadir dalam peresmian tersebut Sekda  Kabupaten Tangera Rudi Maesal, PLT Camat Legok Cucu Danramil M. Bakir, Kapolsek Legok Budi dan para tenaga relawan PMI, FRB-API (Forum Relawan Bencana Adaptasi Penangulangan Iklim)serta para dokter Puskesmas se Kecamatan Legok Ini sebagai upaya mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang positif Covid-19 agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak menyebarkan virus kepada keluarga dan lingkungannya.


Hal itu diungkapkan Bupati Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutanya, "Kita bersama-sama menyediakan Rumah Singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 khususnya pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) di setiap kecamatan, di mana kita kan menjadikan beberapa kantor pemerintahan dan OPD di daerah sebagai rumah singgah bagi pasien Covid-19," tutur Zaki.



Khusus untuk di Kecamatan Legok, Pemkab Tangerang menyediakan gedung bersama keagamaan yang disulap menjadikan rumah singgah, yang diperuntukan merawat pasien Covid-19 dengan pasien OTG. Dimana kapasitas dilokasi tersebut mampu menampung maksimal 30 orang dilengkapi tempat tidur, kursi dan toilet terpisah untuk pria dan wanita.


"Ini juga (penambahan rumah singgah di masing-masing kecamatan) sebagai bantuan penyediaan rumah singgah yang selama ini dijalankan di Hotel Yasmin. Namun karena saat ini ada lonjakan kasus maka dimasing-masing kecamatan sekarang harus memiliki Rumah Singgah sendiri yang bisa digunakan warga dari Kecamatan tersebut yang memang butuh rumah singgah. Dimana selain akan disediakan ruangan, tempat tidur, fasilitasnya. Dirumah-rumah singgah itu juga akan kita sediakan nakesnya juga," tegasnya.


Namun demikian, Zaki berharap penambahan ini akan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam menjalani disiplin protokoler kesehatan terlebih saat ini di Kabupaten Tangerang tengah menjalani PPKM Darurat sebagai upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.


Berdasarkan laman covid19.tangerangkab.go.id saat ini sudah ada 13.793 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang dengan 12.750 orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih dirawat masih berjumlah 224 orang dan 504 orang masih menjalani isolasi. Dan 315 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.


Sedangkan masih ada 23 orang yang berstatus suspek yang menjalani perawatan dengan rata-rata peningkatan kasus per harinya di Kabupaten Tangerang mencapai 30-50  hari ini.



(Irawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages