KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Merespon diterapkanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyat (PPKM) darurat pasca naiknya angka penularan pandemi Covid-19 di negri ini, personil gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menggelar oprasi besar-besaran pada Selasa (5/6/21) malam.
Dalam kesempatan tersebut, puluhan personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Sat Pol PP menyisir seluruh wilayah Neglasari disertai dengan memberikan imbuan kepasa publik seputar pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta sosialisasi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati menyatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar serta dilakukan pada malam hari tersebut bertujuan untuk pendisiplinan prokes seiring diberlakukanya PPKM Darurat dari tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
"Untuk malam ini masih imbauan dan sosialisasi, tapi untuk pelaksanaan selanjutnya dilakukan penegakan hukum," ujarnya, didampingi Camat Neglasari Tubagus Sanny Soniawan, Sekcam Acep Suhardiman, Kanit Binmas Polsek Batuceper AKP Suharto, Kanit Samapta Polsek Benda Ipda Sugiatno, Kanit Propam Polsek Neglasari Ipda Bambang Irwanto.
Sementara, Kasi Humas Polsek Neglasari Aipda A Rifai menambahkan, oprasi yustisi PPKM Darurat dilakukan secara patroli mobile. Menurutnya, dalam kegiatan ini juga pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola usaha selain Apotek dan SPBU di wilayah se- Kecamatan Neglasari agar tutup pada jam 20.00 WIB.
"Sekaligus menginformasikan bahwa saat ini se Jawa Bali dilaksanakan PPKM Mikro Darurat, apabila masih ada Pelanggaran PPKM Mikro Darurat akan dilakukan penegakan hukum," pungkasnya.
(Khoer_azis/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar