PANDEGLANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Kakorsabhara Baharkam Polri IRJEN. POL. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meninjau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dan penyekatan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Selasa (6/7/2021)
Kakorsabhara Baharkam Polri saat meninjau dengan didampingi Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita S.E.,M.M., PJU Polda Banten,Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita S.E.,M.M., Ketua DPRD kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi S.E., Dandim 0601 Pandeglang Letkol Kav Dedi Setiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarno S.H.,M.H., juga meninjau Pos Penyekatan Gayam. Kunjungan ini untuk memantau pelaksanaan PPKM darurat guna memutus mata rantai COVID-19 di daerah.
Dalam kunjugannya IRJEN Pol Drs. Nanang beserta rombongan mengunjungi Pos Penyekatan Gayam, dan Pos PPKM Mikro kelurahan saruni
Dalam kunjungannya di Pos PPKM Mikro saruni IRJEN Pol Drs. Nanang Polri dan 4 Pilar yang diandalkan dalam penanganan Covid 19 sangat memilik resiko tertular Covid 19 oleh sebab itu mohon agar para petugas yang dilapangkan diperhatikan kesehatanya dan di suplai dengan vitamin dan logistik.
"Saya mengajak agar kita semua tidak berfikiran negatif, ketakutan, kehawatiran yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan stres yang berlebihan sehingga pikiran itu semua akan berpotensi menimbulkan penyakit kepada diri kita, Timbulkan pikiran positif dan terapkan prokes dan hidup sehat," ujar IRJEN Pol Drs. Nanang.
(Ari Sapari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar