KABUPATEN TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Pada tahun 2021 ini, sebagian besar masyarakat Desa kembali akan memilih pemimpinnya untuk menjadi Kepala Desa Enam tahun mendatang. Karenanya perlu untuk melihat Visi Misi dan Program Kerja Calon Kepala Desa yang akan mereka pilih nantinya.
Dalam pelaksanaannya, beberapa daerah akan melaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang. Sebelumnya, pada tahun yang sama, desa-desa juga sudah ada yang lebih dahulu mengadakan pemilihan kepala desa secara serentak.
Menjadi menarik, bahwa pemilihan kepada desa pun kini secara serentak setiap kabupaten. Hal ini tentu tidak lepas dari kebijakan yang ada di pusat dan daerah. Seperti kita ketahui bersama, kepala desa sebagai pengambil kebijakan dan pemimpin skala desa memegang peranan paling penting bagi masyarakat desa.
Perhelatan Pesta Demokrasi di Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang, dilakukan 77 Desa dengan berbagai ragam ornamen yang dipakai, salah satunya Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Dimana salah satu calonnya ada Mustajib, atau biasa disapa Ajib, Salah satu calon kepala Desa Suradita nomor urut 02 dari kalangan Milenia kaum muda.
Ajib, mengatakan bahwa Kepala desa langsung bersinggungan dengan masyarakat, sehingga apa yang akan mereka kerjakan, sebagai arah dan tujuan desa perlu adanya sinergi antara warga desa dan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa.
Oleh sebab itu, dalam suka cita gegap gempita pemilihan kepala desa serentak, jangan sampai salah memilih calon kepala desa.
Kita harus paham betul apa yang menjadi visi dan misi dari calon kepala desa. Mengapa ini penting? karena melalui visi dan misi yang calon kepala desa buat, kita bakal mengetahui arah dan tujuan desa kita dalam periode enam tahun mendatang.
" Bagi kami yang akan mencalonkan sebagai kepala desa, kiranya perlu memahami visi misi calon kepala desa. Hal ini sebagai gambaran saja, karena visi dan misi tentu menyesuaikan dan berdasarkan arah serta tujuan calon kepala desa berdasarkan cita-cita yang ingin mereka lakukan untuk desa," Ucap AJib, sang Calon Kepala Desa Suradita, pada Awak Media. Selasa (6/7/2021).
Dikatakan lagi, bahwa seorang kepala Desa harus bisa dapat merespon aspirasi warganya sehingga apa yang terjadi di wilayahya tentunya dapat diketahui secepatnya, hal seperti inilah yang banyak diinginkan oleh semua pihak.
Visi dari Mustajaib adalah suatu pandangan ke depan tentang arah, target, cita-cita, tujuan pada suatu program pemerintahan Desa, mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk mencapai tujuan untuk masa yang akan datang atau masa depan.
Sedang Misinya adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh pemerintahan Desa sebagai upaya untuk mewujudkan Visi. Maka, misi dapat kita artikan sebagai tujuan dan alasan mengapa pemerintahan Desa berdiri. Misi akan memberikan arah sekaligus batasan-batasan dalam proses pencapaian tujuan
"Kita telah mengetahui pengertian visi dan misi secara umum. Lantas apa itu visi calon kepala desa? Visi Calon Kepala Desa adalah suatu gambaran atas cita-cita atau impian dari Calon Kepala Desa yang akan mereka capai selama menjabat atau menjadi Kepala Desa yaitu dalam jangka waktu 6 (enam) tahun periode masa jabatan," ungkap Ajib lagi.(Esty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar