KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id – Status wilayah Kec. Batu Ceper Kota Tangerang yang semula berada di posisi zona kuning sekarang berubah drastis turun ke posisi zona hijau dalam penyebaran virus covid-19, terhitung dari hari Selasa tertanggal 25 Mei 2021, Kec. Batu Ceper dinyatakan telah memasuki posisi di Zona Hijau covid-19.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota,Akp David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik mengatakan, Kec. Batu Ceper telah masuk kedalam Zona hijau, yang artinya adalah sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona baru, aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.
"Namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker’," ucap Kapolsek.
"Selain itu, penerapkan protokol kesehatan di Zona Hijau yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri dan peta zona risiko dibuat dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat. Ada tiga indikator, yaitu epidemiologi, survailans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan yang semaksimal mungkin," terang Kapolsek.
Selanjutnya David P. Purba menerangkan, Semua indikator ini berbasis pada pencatatan yang bersumber pada data surveilans dan database rumah sakit secara online yang dicatat oleh Dinkes satgasus covid-19 Kota Tangerang, untuk hasil yang terkominasi perkasus covid-19 sudah tidak ada lagi namun di harapkan bagi masyarakat tetap menerapkan kedisiplinan kesehatan pribadinya dan keluarga.
Lebih lanjut Beliau menyebutkan, Adapun kerja keras di jajaran instansi seperti terjalinnya kerjasama terkait kinerja yang baik diantara intansi tiga pilar ( ASN, TNI/POLRI ) membuahkan hasil yang terbaik bagi penduduk di 7 kelurahan se-Kecamatan Batu Ceper.
Berikut pemaparan Kapolsek Batu Ceper, ada beberapa agenda kegiatan penunjang di dalam menjaga situasi lingkungan di masa pandemic ini dan pemaparan beberapa program kerja yang telah dikerjakan demi menurunnya situasi pandemic covid – 19 menjadi Zona aman, Kegiatan keberhasilan tersebut meliputi :
1. Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat di dalam menjalankan aktifitasnya setiap harinya dengan memberikan himbauan penting terkait kesehatan seperti memberikan teguran sangsi social kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan selanjutnya petugas gabungan tiga pilar memberikan kegiatan social membagi-bagikan masker secara gratis oleh warga dan menghimbau agar tetap mematuhi protocol kesehantan masyarakat himbauan lainnya yaitu Tetap Menjaga social distancing menjaga jarak , mencuci tangan dan meminimalisir aktifitas mobilitas diluar rumah.
2. Mengadakan posko covid-19 bekerjasama dengan suku dinas kesehatan dari puskesmas yang berada terletak di kantor kec,Batu Ceper dalam rangka untuk pendataan bank data bagi para warga masyarakat yang terdampak CoronaVirus Diseanse 2019.
3. Mengadakan kegiatan-kegiatan Kepedulian Kemanusian berupa uluran tangan dari sumbangsih pihak – pihak terkait terutama dari Pihak POLRI dari Polsek Batu Ceper Restro Tangerang Kota kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dengan berpartisipasi memberikan paket-paket sembako dan dukungan-dukungan moral lainnya dengan mengajak serta pihak-pihak yang berkopenten yang peduli terhadap sesama manusia.
4. Kegiatan lanjutanmya adalah memberikan fasilitas kesehatan yang telah di berikan oleh pihak puskesmas batu ceper dan puskesmas poris gaga berupa tes swab (Gratis) dan Vaksin covid-19 (Gratis) untuk penduduk wilayah Batu Ceper.
5. Pendirian Kampung Tangguh di masa pandemic dalam rangka ketahangan pangan dan pendewasaan masyarakat di dalam meningkatkan stabilitas perekonomian kemandirian keluarga di saat masa – masa yang sulit dengan menerapkan budidaya lingkungan terpadu yang dimana Polsek Batu Ceper telah membangun 7 Kampung Tangguh yang tersebar di setiap kelurahan-kelurahan.
6. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan coronavirus disanse 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 (Pembatasan aktifitas mobilitas di luar rumah secara maksimal oleh petugas gabungan Tiga Pilar (ASN, TNI/POLRI dan dibantu oleh Sat Pol PP trantib Kec,Batu Ceper ).
"Demikianlah pelaksanaan tugas kami yang kami dapat sampaikan untuk dijadikan landasan penetapan Zona Penting yaitu Zona Hijau kec, Batu Ceper Kota Tangerang yang dimana kebahagian warga masyarakat adalah kebahagian kami juga selaku anggota personil dari Polsek Batu Ceper yang akan tetap menjaga situasi kamtibmas di masa pendemi covid-19 berjalan dengan suasana yang aman dan kondusif," tutupnya (Kapolsek Batu Ceper Akp David Pratama). #humas
(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar