Kabupaten Tangerang - Telah terjadi kehilangan surat berharga berupa akta jual beli (AJB) sebanyak 2(Dua) buah AJB atas nama Alfian Hilwandra dengan no AJB. 593/625/2014 seluas 1.134 m2 dan AJB no.593/423/2015 seluas 221 m2 yang terletak di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.Selasa (23/03/2021).
Atas kehilangan surat akta jual beli (AJB) tersebut Alfian Hilwandra telah melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dengan nomor. STPLK/C/170/II/YAN2 4 1/2021/SPKT Pada tanggal 15 Pebruari 2021di Polresta Kabupaten Tangerang ada pun kehilanganya di sekitar wilayah hukum polresta tangerang .
kepada awak media Alfian Hilwandra pun berharap, kepada semua pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan Surat AJB (Akta Jual Beli ) tersebut agar bisa mengembalikanya atau menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
Serta bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat AJB tersebut akan diberikan imbalan sepantasnya,"Ujar Alfian.
(Irawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar