KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota bersama Unsur 3 Pilar Kel. Ketapang menggelar Ops. Yustisi Aman Bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang bertempat di Jalan Ketapang Raya RW 05 Kel. Ketapang, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa Sore, (2/3/2021) pukul 15.00 sd 16.00 WIB.
Kapolsek Cipondoh, Kompol
H. Ubaidaillah, SH. MA mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan dalam
rangka menegakkan perilaku hidup sehat dan pencegahan penyebaran
covid 19. Serta sebagai bentuk peran aktif Para Bhabinkamtibmas di
wilayahnya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di
wilayahnya.
“Adapun jumlah personil gabungan yang dilibatkan
sebanyak 11 personil dengan perincian sebagai berikut, yaitu dari
Kelurahan Ketapang 10 personil dan dari Polri (Polsek Cipondoh) 1
personil,” ucap Kapolsek
“Sasaran Ops. Yustisi adalah para
pengguna jalan dan warga yang tidak memakai masker, hasil dari
gelaran Ops. Yustisi tersebut telah memberikan teguran lisan dan
memberikan masker gratis kepada pengendara dan warga setempat dengan
jumlah pelanggar sebanyak 10 orang,” ungkap
Ubaidillah.
Selanjutnya Ubaidillah menyebutkan adapun bentuk
kegiatan dalam Ops. Yustis tersebut berupa Penghimbauan dan
Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 seperti, memberikan
arahan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol
Kesehatan, selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan
habis melakukan Aktivitas dari luar dan kembali ke rumah
masing-masing dan melakukan penindakkan secara humanis dan persuasif
bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan Aktivitas
diluar rumah.
Selama Kegiatan gelaran ops. Yustisi
Penghimbauan dan Penindakan berlangsung, situasi aman dan Kondusif.
(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar