TANGSEL.Bhayangkaramerdeka.co.id - Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ menyapaikan hasil dari Tes PCR-swab Para Komisioner dan semua jajaran kesekretariatan KPU Kota Tangerang Selatan pada Rabu (16/12/2020) dinyatakan NEGATIVE. Hal tersebut disampaikan M.Taufiq MZ dalam Pers realese kepada awak media. Kamis (17/12/2020).
M. Taufiq MZ mengatakan, Menyikapi dinamika penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2020 di tengah pandemi, KPU Kota Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran Corona Virus Dr'sease (Covid-l9), baik di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan maupun di tengah masyarakat.
“Dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan KPU Kota Tangerang Selatan, kami mengambil langkah untuk melakukan Polimerase Chain Reaction (PCR)-Swab kepada seluruh Komisioner dan Jajaran Sekretariat yang dilakukan pada tanggal 12 dan 14 Desember 2020,” ucap Taufiq.
Beliau juga menjelaskan, Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara tidak terpapar virus Covid-19, serta agar tidak tercipta clusle r Covid-19 di Pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor '13 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 201g (Covid-19).
“Adapun hasil dari kedua tes PCR-swab tersebut, baik para komisioner maupun semua jajaran kesekretariatan KPU Kota Tangerang Selatan dinyatakan NEGATIVE,” terang Taufiq.
Lebih lanjut Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Kota Tangerang Selatan mengungkapkan, Selama proses Tahapan Lanjutan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020, dimulai bulan Agustus sampai dengan bulan Desember, KPU Kota Tangerang Selatan telah melakukan Polimerase Chain Reaction (PCR)-Swab sebanyak 4 kali, Rapid Test sebanyak 1 kali, penyemprotan gedung kantor dan ruangan dengan cairan disinfektan secara berkala, serta penerapan protokol kesehatan dalam keseharian.
“Demikian langkah dan upaya konkret yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan dalam rangka menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19, serta tentunya kami akan selalu melaksanakan pemeriksaaan berkala dijajaran Komisioner dan Kesekretariatan dilingkungan Komisi pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.
(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar