TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Petugas gabungan Polsek Pagedangan Polresta Tangerang Selatan menggelar Penegakan Operasi Yustisi Stationeri dan Pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di Wilkum Polsek Pagedangan yang di Pimpin oleh Pawas Kanit Sabhara Medang, IPDA PARTIJO, bertempat di Perempatan Vanya Park Cicalengka, Kec.Pagedangan, Kab.Tangerang, Banten. Minggu (8/11/2020) pukul 09.30 WIB.
Operasi Yustisi melibatkan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP yang terdiri dari POLSEK PAGEDANGAN 4 Personil pimpinan Kanit Sabhara IPDA PARTIJO, Koramil 03/Lgk 3 Personil Pimpinan Serda ARIS, Sat. Pol PP 2 Personil di pimpin Jamaludin.
Pimpinan Ops. Yustisi IPDA PARTIJO mengatakan, sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan Apel Gabungan, adapun Operasi Yustisi dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Operasi Yustisi berlandaskan atas masih banyak nya angka penyebaran virus Covid 19 di Wilkum Polsek Pagedangan
" Hasil Penegakan Operasi yustisi stasioner telah menjaring pelanggar prokes sebanyak 4 orang warga, yaitu Candra warga Legok, Sumadi warga Kp. Cijantra girang, Saih warga Pagedangan dan Olip warga Cicalengka," sebut PARTIJO.
" Dan telah di lakukan penindakan bagi pelanggar prokes tersebut oleh Satpol PP berupa Tindakan sosial berupa bersih bersih menggunakan Sapu dan Pengki setelah itu di berikan Masker untuk di gunakan," ucapnya.
Pada kesempatan lain Kapolsek Pagedangan, AKP Rolando V.A. Hutajulu, SH., MH menyampaikan, Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini masih rendah termasuk penggunaan masker. Masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker.
" Kedapatan 4 warga pelanggar prokes karena tidak membawa/memakai masker, dan telah di lakukan penindakan bagi pelanggar prokes tersebut berupa tindakan sosial berupa bersih bersih serta di berikan Masker untuk di gunakan," terang Kapolsek.
" Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan harapan dapat memutus mata rantai penularan virus Corona di wilkum Polsek Padegangan," pungkasnya.#humas
(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar