KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan monitoring dan pengamanan di Tikpul dan keberangkatan aksi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya di Jl HR.Rasuna Said Gg. Katuk, Kel.Kunciran Jaya, kec.Pinang, Kota Tangerang. Kamis (5/11/2020) pukul 10.15 WIB.
Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA MUKAROM SE SIK., menerangkan, Dalam aksi massa tersebut diikuti sekitar 200 orang dengan menggunakan kendararan sepeda motor dan 1 unit mobil komando. Adapun Pj. Aksi Massa H.Minarto dan Syaiful Basri, tujuan aksi massa akan mengarah ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Lanjut
kapolsek, Adapun tuntutan aksi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran
Jaya adalah :
1. Segera menyerahkan 9 (Sembilan) Sertifikat Hak
Guna Bangunan kepada
penyidik Kepolisian Resort Tangerang Kota,
guna disita demi kepentingan
penyidikan dan demi asas kepastian
hukum.
2. Bersikap kooperatif, jujur dan adil atas setiap kasus
yang terkait dengan
Penetapan Eksekusi No. 120/PEN.EKS/2020/7PN
TNG terutama agar penyidikan dari Kepolisian Resort Tangerang Kota
tidak terhambat dan tidak dihalang-halangi.
“ Adapun rute
yang akan ditempuh aksi massa Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran
Jaya , yaitu dimulai dari Gg. Katuk – Jln. HR.Rasuna Said – Jln.
Kyai Maja – Jln. MH.Thamrin - PN Tangerang,”sebut Kapolsek.
“ Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan kembali melalui kepada para massa aksi unras untuk tindak bertindak anarkis dalam aksinya, dan juga menyampaikan kepada para massa aksi unras tetap melaksanakan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid -19,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan
kegiatan Keberangkatan aksi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya
berlangsung aman dan kondusif, situasi terkendali.(Khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar