TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Pada hari Rabu (18/11/2020) pukul 06.00 WIB Babinsa Kel. Binong, Sugianto telah melaporkan penemuan mayat Laki-Laki yang diduga gantung diri bertempat di kontrakan Bapak Heri kp. Cijengir Rt.01/003 Kel. Binong, Kec.Curug, Kab. Tangerang kejadian sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban Seorang Pria yang benama (inisial) DS (24) beralamat di Tanjungsari Rt 01/03 Pasekan, Eromoko, Jateng. Adapun saksi-saksi di TKP, yaitu Iskandar (41), Bram (41) dan Suryatman (40).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi kronologis kejadian tersebut berawal Sekitar pukul 05.30 WIB korban ditemukan oleh teman korban (Iskandar) dalam posisi tergantung di garasi dengan menggunakan tali tambang kemudian teman korban berteriak meminta tolong.
Yang mana menurut keterangan Saksi Surono dan Bram mendengar teriakan teman korban (Iskandar) dan langsung datang kerumah kontrakan teman korban melihat korban sudah dalam posisi tergantung di garasi.
Selanjutnya para saksi menurunkan korban dengan cara memotong tali tambang yang digunakan korban untuk gantung diri dengan memakai gunting.
Korban diduga putus asa dengan orang tua korban dan pacar korban setelah menerima pesan singkat melalui sosmed (WA) meminta maaf dan pamit.
Setelah dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh pihak kepolisian Polsek Curug bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, Petugas memeriksa dan mendata korban mendata Saksi-Saksi.
Hartini (kakak kandung korban ) mengatakan bahwa Almarhum telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi dan meminta agar almarhum segera dapat dikebumikan secara layak
Almarhum diserahkan kepada Hartini dan pihak keluarga almarhum untuk dibawa ke rumah duka di Tangerang untuk dimakamkan secara layak.
Selanjutnya Kasus ini ditangani oleh Unit Reskim polsek Curug guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rony/maida wati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar