KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Unit Patroli Samapta Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota yang di Pimpin PAWAS AIPTU ARIPIN.SH. dan PANIT 3 SAMAPTA AIPTU HENDRO WIRAWAN.SH melaksanakan Patroli Biru dan Operasi Cipta Kondisi (Ops.Cipkon) ke tempat Waralaba Alfamidi yang buka 24 jam di wilayah Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kamis malam, (05/11/2020) pukul 22.15 WIB.
Pada kegiatan tersebut Butir Patroli maupun PAWAS memberikan pesan Kamtibmas kepada karyawan Alfamidi tersebut untuk meningkatkan keamanan di tempat mereka bekerja guna menghindari kejadian yang tidak di inginkan dan segera menghubungi Unit Patroli SAMAPTA atau Polsek Cipondoh apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri juga tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan memakai MASKER dan Mencuci Tangan dengan sabun guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“ Hal tersebut
sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA MUKAROM.SE.SIK
agar anggota Unit Patroli Samapta Polsek Cipondoh untuk proaktif
berpatroli guna terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek
Cipondoh,” ucap PAWAS AIPTU ARIPIN.
“ Kegiatan Patroli
Biru merupakan bentuk Antisipasi C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) dan
antisipasi penyebaran virus Covid-19 dalam rangka menjaga Situasi
Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cipondoh,”
ungkapnya.
Pada kesempatan lain Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA
MUKAROM.SE.SIK menegaskan, bahwa kegiatan patroli biru adalah patroli
prepentif dan himbauan kepada warga masyarakat dan Karyawan Waralaba
yang buka 24 jam guna menjaga kewaspadaan terhadap pelaku tindak
kejahatan, yaitu C3 ( Curat, Curas, Curanmor ).
“ Kegiatan
tersebut antara lain melakukan penyisiran di sepanjang Jalan yang
dilalui Patroli, dan kepada masyarakat apabila ada kejadian yang
membutuhkan kehadiran anggota Polri segera menghubungi Unit Patroli
SAMAPTA atau Polsek Cipondoh juga kepada masyarakat tetap dihimbau
melaksanakan Protokol Kesehatan dengan memakai MASKER, Menjaga Jarak
dan Mencuci Tangan dengan sabun guna memutus mata rantai penyebaran
Covid 19,” ungkap Kapolsek.(Khoer_Azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar