KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Unit Samapta Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melakukan Patroli Rutin dan Pendisiplinan serta Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid 19 menuju Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) bertempat di pusat perbelanjaan Superindo Kel. Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Rabu (14/10/2020) pukul 14.20 WIB.
Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK menerangkan, kegiatan patroli rutin oleh Anggota Unit Samapta bertujuan guna memastikan pada tempat-tempat pusat perbelanjaan tersebut mentaati protokol kesehatan dengan menyediakan sanitizer serta mewajibkan penggunaan masker pada para pengunjung supaya aman Covid-19,
Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, KOMBES POL SUGENG HARIYANTO melalui Jajaran Polsek-Polsek agar berperan aktif untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan di harapkan kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam penerapan Protokol kesehatan Covid-19. Ungkap Kapolsek.
" Himbauan tersebut di lakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 guna percepatan penanganan khususnya di wilayah hukum polsek cipondoh," ucap MAULANA MUKAROM.
" Patroli juga dalam rangka antisipasi Guantibmas dan mencegah kejahatan C3 dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan pengunjung sehingga tercipta situasi aman dan kondusif," pungkasnya.(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar