Problem Solving Salah Paham Penanganan Laka Lantas Oleh Polsek Cipondoh - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 14 Oktober 2020

Problem Solving Salah Paham Penanganan Laka Lantas Oleh Polsek Cipondoh

 



KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Problem Solving, banyaknya problema dimasyarakat yang harus segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.


Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang, Problem Solving melakukan musyawaroh keluarga terkait kesalah pahaman dalam menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari senin lalu tanggal 12 okt 2020. Bertempat di Aula Mako Polsek Cipondoh Kota Tangerang. Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.


Hadir dalam Problem Solving tersebut,

1. Wakapolsek Cipondoh Akp Agus AK

2. kanit lantas Iptu Sunyata 

3. Bripka Urip lantas

4. Bripka Hary  lantas

5. H. Ahmad (Tokoh kel Cipondoh Makmur)

6., Peltu Suripno (Babinsa)

7. Junaidi (orang tua korban)

8. Sdr. Iwan (Rw  011 Puri Megah)

9. Sulaiman (Rt 03/08 Cipondoh)

9. Fadilah (kakak korban)

10. Arfan (yang menolong korban) 

11. G. Supriyanto (orang tua yang menolong korban.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cipondoh melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak agar titik permasalahan dapat diketahui langsung agar solusi penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada perkelahian/pertikaian antar keduanya.


Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan (Prolem Solving), dalam kesimpulannya pihak keluarga korban yang telah menyampaikan komplain dalam hal penangan laka lantas oleh anggota Polsek Cipondoh dan setelah  di jelaskan dan di konfrontir kronologis kejadiannya, akhirnya pihak korban menyadari bahwa korban  ( sdr Rahmat)  adalah jatuh sendiri (Out control/hilang kendali) dan di tolong oleh sdr Arfan ( yang awalnya di angggap menabrak)  ternyata hasil keterangan bahwa korban jatuh sendiri.


Dan selanjutnya untuk pengajuan klaim kesehatan ke BPJS korban Sdr Arfan di panggil sebagai saksi. 


Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Polsek Cipondoh kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan.


Ditempat lain, Kapolsek Cipondoh Akp Maulana Mukarom, SE. S.ik mengatakan, ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban pihak Kepolisian untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.” Ucapnya.(khoer_azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages