KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel.Cipondoh, AIPTU SUKARNO melaksanakan Operasi Aman Bersama Penegakan Disiplin PSBB (Protokol Kesehatan Covid-19) bersama Unsur 3 Pilar yang bertempat di Jln. Nusa indah 1 Rt.01/05 Kel. Cipondoh, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (02/10/2020) pukul 15.00 s.d 16.00 WIB.
Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun jumlah personil
gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 31 personil,
yang terdiri dari Plt. Lurah beserta Staf 8 personil, Babinsa 1
personil, Polri 1 personil, Trantib 2 personil, Kesbangpol 12
personil, UPTD 6 personil dan PSM 1 personil.
“ Adapun hasil
Kegiatan tersebut, yaitu : Mendata Pelanggar, Memberikan sanksi
sosial bernyanyi dan menyapu jalan dan Jumlah Pelanggar sebanyak 15
orang, bagi pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan
lingkungan, menyanyikan lagu kebangsaan dan diberikan pengertian.”
sebut SUKARNO.
Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK., mengingatkan masyarakat khususnya warga Kec. Cipondoh untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus Corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak dan selalu gunakan masker.
“ Tidak
mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan
kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik
dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker,”
imbuhnya.
Kapolsek juga mengimbau, “ Agar membudayakan hidup
bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoaks yang dapat
meresahkan masyarakat, tetap tenang dan ikuti informasi serta imbauan
resmi dari pemerintah. Terimakasih atas partisipasinya untuk membantu
mencegah peyebaran virus Corona, sayangi diri anda dan keluarga
anda,” tutupnya.(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar