Harga Kebutuhan Pokok Alami Kenaikan Cukup Signifikan Imbas Demo Tolak UU Omnibus Law - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Rabu, 07 Oktober 2020

Harga Kebutuhan Pokok Alami Kenaikan Cukup Signifikan Imbas Demo Tolak UU Omnibus Law

 



TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id -
Di akibatkan adanya demo oleh buruh soal UU Omnibus Law Cipta Kerja maka beberapa harga sayur mayur dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan.


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, pada Senin (5/10) sore kemarin. Bahkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan teknis dari UU Ciptaker tersebut.


Di prediksi untuk beberapa hari ke depan harga sayur mayur di pasaran akan mengalami kenaikan. Hal ini juga di ikuti pula dengan meroketnya harga cabe merah keriting dan cabe merah hijau. Di susul dengan harga telur konsumsi yang mengalami kelangkaan stok di beberapa pengecer _(retail)_ di Tangerang.


Sementara beberapa pedagang kecil juga mengalami kesulitan modal pembiayaan untuk membeli barang dagangan secara tunai dari para agen atau distributor.


Berikut daftar harga kebutuhan konsumsi dan sayur mayur yang di kutip berdasarkan pantauan awak mediabhayangkaramerdeka.co.id dari pasar Induk Cibitung, Bekasi dan pedagang daging serta pengecer Telur di Tangerang, yaitu :

_1). Cabe Merah keriting Rp. 35.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 23.000,-/kg_

_2). Cabe Hijau Rp. 32.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 23.000,-/kg_

_3). Kentang type B Rp. 15.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 13.000,-/kg_

4). Daging sapi timbang hidup Rp. 56.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 47.500,-/kg_

_5). Telur Konsumsi Rp. 20.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 19.500,-/kg_

_6). Telur Omega grade B Rp. 23.000,-/kg dari sebelumnya Rp. 21.500,-/kg_

*(Ak)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages