KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Personil gabungan Polsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota dari Unsur Terkait tiga pilar menggelar razia masker dan melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat di JL.Garuda kel.Batu Ceper, Kec.Batu Ceper, Kota Tangerang. Rabu (14/10/3020) pukul 09.00 WIB.
Sebagai penanggung jawab dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Camat Batu Ceper Rahmat Hendrawijayam S.Sos, M.Si, sedangkan pimpinan keamanan kegiatan adalah Wakapolsek Batu Ceper Akp Mujiharja. SH.
Wakapolsek Batu Ceper, AKP MUJIHARJA, SH melalui Kasi Humas Polsek Batu Ceper, BRIPKA EKO I.Y mengatakan, Jumlah personil gabungan yang diterjurnkan dalam ops. yustisi tersebut sebanyak 35 personil yang terdiri dari personil TNI-POLRI, Satpol PP, Satgas covid dari Kel. dan Kec. Batu Ceper.
Hasil yang didapat dalam ops. yustisi tersebut telah menjaring sebanyak 15 pelanggar prokes, yang kemudian bagi pelanggar diberi sanksi ringan/sanksi sosial dan didata.
Dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus menjadi pengingat bahwa kita belum sepenuhnya aman dari penyebaran Covid-19. Dengan tetap menerapkan dan melaksankan protokol kesehatan civid-19, setidaknya kita ikut meminimalisir penyebaran Covid-19.Pungkas EKO.(Khoer_Azis)
Humas Polsek Batu Ceper
Tidak ada komentar:
Posting Komentar