KOTA
TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id – Wakil
Walikota Kota Tangerang, H.SACHRUDIN berkoordinasi dengan Muspika
Kec. Pinang (Kapolsek Cipondoh, Camat Pinang, Danramil) dalam
penanganan bersama pandemi Covid-19 di Kota Tangerang
khususnya di Kec. Pinang yang bertempat di belakang kantor Kec.
Pinang Jl.HR.Rasuna Said Kel.Kunciran Jaya, Kec.Pinang, Kota
Tangerang. Rabu (16/09/2020) pukul 14.30 WIB.
Pada kegiatan koodinasi tersebut dihadiri H.SACHRUDIN ( Wakil Walikota Tangerang), KAONANG, S.Sos, M.Si ( Camat Pinang ), AKP MAULANA MUKAROM, SE, SIK ( Kapolsek Cipondoh), KAPT.INF.SUROYO ( Danramil 01 Tangerang), IPTU H ASWAD (Kanit IK Polsek Cipondoh ), IPDA AMIR MAHMUD ( Kanit Binmas Polsek Cipondoh), dan TIHADI ANTONIUS, S.Sos ( Sekcam Pinang).
Dalam Kesempatan tersebut H.SACHRUDIN mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tentang teknis rencana Penanganan Bersama pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kec.Pinang Kota Tangerang yg melibatkan 3 ( tiga ) pilar yaitu Pemerintah kota, POLRI dan TNI.
Pada kegiatan koodinasi tersebut dihadiri H.SACHRUDIN ( Wakil Walikota Tangerang), KAONANG, S.Sos, M.Si ( Camat Pinang ), AKP MAULANA MUKAROM, SE, SIK ( Kapolsek Cipondoh), KAPT.INF.SUROYO ( Danramil 01 Tangerang), IPTU H ASWAD (Kanit IK Polsek Cipondoh ), IPDA AMIR MAHMUD ( Kanit Binmas Polsek Cipondoh), dan TIHADI ANTONIUS, S.Sos ( Sekcam Pinang).
Dalam Kesempatan tersebut H.SACHRUDIN mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tentang teknis rencana Penanganan Bersama pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kec.Pinang Kota Tangerang yg melibatkan 3 ( tiga ) pilar yaitu Pemerintah kota, POLRI dan TNI.
“ Pemkot kembali menggulirkan
Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) sebagai langkah untuk
menekan angka penyebaran Covid19 agar dilaksanakan operasi yustisi
dan pendisipilinan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kota
Tangerang,” ucap H. SACHRUDIN.
Selanjutnya AKP MAULANA MUKAROM, SE, SIK., menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pedisiplinan protokol kesehatan pihak akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan unsur Muspika/tiga pilar serta pihak terkait lainnya.
Selanjutnya AKP MAULANA MUKAROM, SE, SIK., menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pedisiplinan protokol kesehatan pihak akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan unsur Muspika/tiga pilar serta pihak terkait lainnya.
“ Dalam pelaksanaan Operasi yustisi
tersebut akan diberikan tidakan tegas bagi pelanggar yang tidak
menggunakan masker dengan memberikan saksi sosial, pemberian masker
dan himbuan Prokes secara humanis,” ungkap
Kapolsek.(Khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar