KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Personil Gabungan Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Pagedangan di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA MARGANA bertempat di Uturn Vanya Park Ds.Cicalengka, Kec.Pagedangan, Kab.Tangerang. Senin (21/09/2020) pukul 09.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut IPDA MARGANA mengatakan adapun Hasil Operasi Yustisi Gabungan tersebut menindak 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker , dan menegur kendaraan Kr4 yang tidak membatasi penumpang dengan sanksi fisik, yaitu Push Up serta memberikan masker secara cuma-cuma (Gratis).
" Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP yang terdiri dari Polsek Pagedangan 7 Personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, BKO dari DIT Sabhara PMJ Subdit Dalmas 5 persoil (Bripda ANES, Bripda ALDY, Bripda ALDIKA, Bripda TUNGGAL, Bripda HAIDAR), Koramil 03/Lgk 5 Personil yang Pimpin oleh Pelda Zulkifli, Satpol PP Kec Pagedangan 5 Personil yang dipimpinnoleh Kasi Pol PP Sdr.Jajang dan Komunitas 1 orang ( H.Uding ) Ds.Cicalengka," terangnya.
Kapolsek Pagedangan, AKP EFRI mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Corona)
" Dilakukan nya Operasi Yustisi berlandaskan atas naiknya angka penyebaran virus covid 19 di Wilkum Polsek Pagedangan," ucap Kapolsek.
" Telah di lakukan penindakan oleh Satpol PP berupa tindakan sosial berupa bersih bersih mengunakan Sapu dan Pengki (menyapu lingkungan dan push up," ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Yustusi oleh personil gabungan Polsek Pagedangan sampai dengan selesai berlangsung aman dan terkendali.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar