Polsek Ketanggungan Gelar Operasi Yustisi Dan Pendisiplinan Prokes Secara Humanis - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Sabtu, 19 September 2020

Polsek Ketanggungan Gelar Operasi Yustisi Dan Pendisiplinan Prokes Secara Humanis


BREBES.Bhayangkaramerdeka.co.id - Polsek Ketanggungan Polres Brebes menggelar operasi Yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ( Prokes) secara Humanis  beserta  tiga pilar/muspika, TNI - POLRI dan jajaran lainya. kamis (17/09/2020) pukul 08.00 WIB.


Sebelumnya kegiatan diawali jajaran polsek Ketanggungan mengadakan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan kantor yaitu sebagai agenda rutin di lingkungnya. Namun sebelum di mulainya inti dari kegiatan  gelar oprasi  dan pendisiplinan di awali dengan apel bersama di wilayah kec.Ketanggungn dengan di ikuti oleh TNI- POLRI dan Satpol PP kec.Ketanggungan.


Pimpinan kegiatan pawas oleh kapolsek Ketanggungan AKBP SUROTO menyatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran Virus Covid- 19 di wilayah kec.Ketanggungan.


" Adapun sasaran operasi Yustisi mobil  dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada hari ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid yang di sepanjang jalan utama wilayah Ketanggungan dengan memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar mematuhi protokol kesehatan cegah Covid -19," ungkap Kapolsek.


Kapolsek menyebutkan, penegakan disiplin di lakukan oleh Satpol PP kec.Ketanggungan berupa sanksi sosial dan di buck up oleh TNI - POLRI jika ada pelanggaran terkait pidana dan UU lainya.adapun sanksi sosial tersebut berupa tindakan ringan yang Humanis. Hal tersebut telah dimonitoring dan selalu penindak operasi Yustisi masker telah di pantau pihak pihak yang berwajib lalu di laporkan.


Sanksi sosial yang di maksud yaitu, dengan push up , menghafalkan teks pancasila dan dimintai identitas pribadi warga yang melanggar prokes  untuk laporan kepada pimpinan," sebut AIPTU HENDRIS PW.


Diharapkan dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat kec.Ketanggungan untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah Covid -19, dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri memcuci tangan, menjaga jarak aman( 3m) dan menghindari kerumunan," pungkasnya. ( ESTY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages