KOTA TANGERANG.Bhayangkaramerdeka.co.id - Kepala Badan Koordinator Daerah (BKD) dan Pengurus Forum Kader Bela Negara (FKBN) Tangerang Raya menggelar penandatanganan pakta integritas bertempat di Perkantoran Ruko Central Cimone (depan kampus BSI)
Jalan Gatot Subroto Cimone, Kota Tangerang, Banten. Jumat (4/9/2020).
Jalan Gatot Subroto Cimone, Kota Tangerang, Banten. Jumat (4/9/2020).
Adapun Kepala BKD dan Pengurus yang menandatangani pakta Integritas FKBN Kab. Tangerang, yaitu :
1. Nama : IRAWAN SUMARDI
Jabatan : Kepala Badan Koordinator Daerah Kabupaten Tangerang
2. Nama : SARIPUDIN, SH
Jabatan : Wakil Kepala Badan Koordinator Daerah Kabupaten Tangerang
3. Nama : WALID JUMARWAN, S.Kom
Jabatan : Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang
4. Nama : SEUSY ADELLA
Jabatan : Wakil Sekretars Daerah Kabupaten Tangerang
5. Nama : ROHMAT, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
6. Nama : TOSIM, SHI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Diklat
7. Nama : KHOERUDIN ABDUL AZIS, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
8. Nama : EDI SUNARTO
Jabatan : Kepala Sub Bagian Seni Budaya dan Pariwisata
9. Nama : SLAMET HARTOYO
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pembinaan Kaderisasi dan Keanggotaan
10. Nama : HERMANSYAH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kemaritiman dan Lingkungan Hidup
11. Nama : LELA SARI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan
1. Nama : IRAWAN SUMARDI
Jabatan : Kepala Badan Koordinator Daerah Kabupaten Tangerang
2. Nama : SARIPUDIN, SH
Jabatan : Wakil Kepala Badan Koordinator Daerah Kabupaten Tangerang
3. Nama : WALID JUMARWAN, S.Kom
Jabatan : Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang
4. Nama : SEUSY ADELLA
Jabatan : Wakil Sekretars Daerah Kabupaten Tangerang
5. Nama : ROHMAT, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
6. Nama : TOSIM, SHI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Diklat
7. Nama : KHOERUDIN ABDUL AZIS, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
8. Nama : EDI SUNARTO
Jabatan : Kepala Sub Bagian Seni Budaya dan Pariwisata
9. Nama : SLAMET HARTOYO
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pembinaan Kaderisasi dan Keanggotaan
10. Nama : HERMANSYAH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kemaritiman dan Lingkungan Hidup
11. Nama : LELA SARI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan
Dalam acara tersebut Kepala BKD FKBN Kab. Tangerang membacakan isi pakta integritas, pakta Integritas adalah suatu bentuk pernyataan individu sebagai wujud komitmen bagi
siapapun yang siap sedia bergabung dengan “FORUM KADER BELA NEGARA NEGARA”.
Yang termuat hal-hal tentang nilai-nilai komitmen moral edukatif yang berfungsi sebagai rambu-rambu dan kendali diri dalam berorganisasi yang terdiri dari enam (6) acuan disiplin dengan
penjelasan sebagai berikut :
1. Saya bersedia dan sanggup untuk mematuhi, melaksanakan dan menjalankan aturan-
aturan sebagai Pengurus atau Anggota FORUM KADER BELA NEGARA dengan penuh
tanggung jawab.
2. Saya bersedia menjaga nama baik organisasi FKBN dan bersedia menjaga nama baik
Kementerian Pertahanan RI yang telah mendidik dan melatih sebagai insan Kader Bela
Negara.
3. Saya bersedia dan sanggup untuk mematuhi-melaksanakan setiap tugas sesuai dengan
tuntunan tugas, pokok dan fungsi yang telah digariskan oleh pimpinan dengan penuh rasa
tanggung jawab serta penuh kedisiplinan.
4. Saya bersedia dan sanggup untuk saling melindungi, saling mengayomi dan saling
menjaga antar sesama Kader Bela Negara yang tergabung didalam FORUM KADER BELA
NEGARA dalam rangka mempertahankan nilai-nilai kebenaran, nilai-nilai keadilan serta
nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kebersamaan dan kekuatan.
5. Saya bersedia dan sanggup untuk menerima bentuk-bentuk sanksi dan hukuman apabila
saya tidak mentaati aturan dan melanggar hukum
6. Saya Pengurus FORUM KADER BELA NEGARA bersedia untuk diberhentikan dan diganti
apabila saya tidak bisa aktif menjalankan dan melaksanakan program / tugas yang telah
digariskan oleh pimpinan FORUM KADER BELA NEGARA.
penjelasan sebagai berikut :
1. Saya bersedia dan sanggup untuk mematuhi, melaksanakan dan menjalankan aturan-
aturan sebagai Pengurus atau Anggota FORUM KADER BELA NEGARA dengan penuh
tanggung jawab.
2. Saya bersedia menjaga nama baik organisasi FKBN dan bersedia menjaga nama baik
Kementerian Pertahanan RI yang telah mendidik dan melatih sebagai insan Kader Bela
Negara.
3. Saya bersedia dan sanggup untuk mematuhi-melaksanakan setiap tugas sesuai dengan
tuntunan tugas, pokok dan fungsi yang telah digariskan oleh pimpinan dengan penuh rasa
tanggung jawab serta penuh kedisiplinan.
4. Saya bersedia dan sanggup untuk saling melindungi, saling mengayomi dan saling
menjaga antar sesama Kader Bela Negara yang tergabung didalam FORUM KADER BELA
NEGARA dalam rangka mempertahankan nilai-nilai kebenaran, nilai-nilai keadilan serta
nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kebersamaan dan kekuatan.
5. Saya bersedia dan sanggup untuk menerima bentuk-bentuk sanksi dan hukuman apabila
saya tidak mentaati aturan dan melanggar hukum
6. Saya Pengurus FORUM KADER BELA NEGARA bersedia untuk diberhentikan dan diganti
apabila saya tidak bisa aktif menjalankan dan melaksanakan program / tugas yang telah
digariskan oleh pimpinan FORUM KADER BELA NEGARA.
Pada kesempatan tersebut Kepala BKD FKBN Kab. Tangerang, IRAWAN SUMARDI menyebutkan syarat menjadi anggota FKBN," Adapun syarat masuk menjadi anggota FKBN sebagai wadah kader bela negara kementerian pertahanan diharuskan wajib mengikuti pelatihan bela negara sebagai komponen pendukung pertahanan negara, sebagai kader bela negara dibuktikan dengan mempunyai sertifikasi Ditjen Pothan Kemhan RI," sebut IRAWAN SUMARDI.
Pada saat bersamaan dan ditempat yang sama kepala BKD dan kepengurusan FKBN Kota Tangerang turut menandatangani Pakta Interigritas. Gelaran acara berlangsung penuh keakraban yang diakhiri dengan sesi poto bersama antara kepengurusan FKBN Kab. Tangerang dan FKBN Kota Tangerang.(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar