JAKARTA.Bhayangkaramerdeka.co.id - Dengan dipimpin Sekcam Penjaringan Jakarta Utara, Dwi Panji, anggota Polsek Metro Penjaringan, AIPTU HARWANDI dan AIPDA ARIPIN, Babinkamtibmas Kel. Penjaringan melakukan monitoring/ memantau rujukan pasien covid 19 yang berada di wilayah Kec. Penjaringan menuju Hotel Ibis, Pademangan Jakarta Utara, Senin sore, (28/09/2020) pukul 17.00 WIB.
Penjemputan pasien menggunakan 1 (satu) unit kendaraan Ambulance Nopol B 1036 UHX dan 1 (satu) unit Bus sekolah Nopol B 7058 TPA.
Adapun Personil yang melaksanakan pemantauan, yaitu : AIPTU HARWANDI dan AIPDA ARIPIN, Babinkamtibmas Kel penjaringan, Sipan dan No Widodo (FKDM Penjaringan), Sulistyo (Kasatpel Dishub Kec. Penjaringan berikut 4 anggota) dan Harlem S (Kasudin perhubungan jakut berikut 6 anggota).
Jumlah pasien yang dirujuk dari Kec Penjaringan total 14 orang pasien yang di rujuk ke Hotel Ibis Jakarta Utara, untuk dilakukan perawatan dalam penyembuhan Covid 19.
Dilaporkan Pelaksanaan kegiatan pemantauan rujukan pasien covid-19 sampai dengan selesai berlangsung aman dan terkendali.(Teddy/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar