KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75 tingkat Kecamatan Neglasari Kota Tangerang yang di hadiri oleh 3 Pilar Kecamatan Neglasari bertempat di halaman SMK Negeri 6 Kota Tangerang Jl. AMD Kel. Kedaung Wetan Kec. Neglasari Kota Tangerang. Senin (17/08/2020)
Hadir dalam kegiatan, antara lain Camat Neglasari Sdr. SANNY SONY SETIAWAN, Kapolsek Neglasari KOMPOL R. MANURUNG, S.H, Kepala Kantor KUA Neglasari Sdr. ALI SURYADI, Sekcam Neglasari Sdr. EDIH, Wakapolsek Neglasari AKP MULYONNO, SE. SH. MM., Para Kanit Polsek Neglasari dan Para Lurah Se-Kec. Neglasari serta tamu undangan lainnya.
Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75 tingkat Kecamatan Neglasari berlangsung hikmat dan Kondusif dengan tetap memperhatikan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH, melalui Kasi Humas, Aipda Rifa’i, mengatakan, dalam kegiatan bernuansa Kebangsaan itu dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan pencegahan covid-19 dengan menggunakan masker bertindak sebagai Inspektur Upacara, Camat Neglasari, SANNY SONY SETIAWAN.
“ Upacara dimulai dengan Pembaca Teks Proklamasi, Pembaca Teks Pancasila, Pembaca Pembukaan UUD 1945, Pengibaran Bendera oleh Paskibra, Secara keseluruhan upacara berlangsung lancar dan khitmad. Para Peserta upacara terlihat fokus mengikuti rangkaian kegiatan upacara hingga selesai," Tutur Kapolsek melalui kasi Humasnya.
Menurut sosok Humas yang ramah seperti pimpinanya (Kapolsek) itu, ketika dikonfirmasi awak media tentang pelaksanaan upacara di masa pandemi ini menerangkan, sehubungan dengan situasi pandemi Covid–19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tahun 2020 diatur secara khusus, Upacara peringatan di tingkat daerah, dilaksanakan di kantor pemerintah, seperti di provinsi/kabupaten/kota/kecamatan mulai pukul 07.00 WIB.
" Peserta Upacara dari unsur Forkopimda (Muspika) Kec. Batuceper, pasukan TNI-Polri, lalu paduan suara dan musiknya, Pasukan Paskibraka , pembaca teks proklamasi dan doa," sebut Rifai.
" Berdasarkan Surat Edaran dari Mensesneg, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ada pembatasan sehubungan dengan pandemi covid - 19. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang di batasi sesuai dengan Protokol kesehatan pencegahan covid-19," pungkasnya.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar