RT Dan RW Di Cianjur Tahun 2021 Dapat Tunjangan Rp. 500 ribu Sebulan - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Jumat, 21 Agustus 2020

RT Dan RW Di Cianjur Tahun 2021 Dapat Tunjangan Rp. 500 ribu Sebulan



CIANJUR.(Bhayangkaranews) -  Bupati Cianjur, H. Herman Suherman (BHS) menyampaikan dana insentif RWRT mulai tahun depan akan ditingkatkan menjadi Rp. 500 ribu sebulan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum RWRT Kabupaten Cianjur, Daseng Hakimi pada saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan RWRT di Cibodas Desa Cimacan, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur, Prov. Jawa Barat. Jumat (21/8/2020).

Daseng juga menyebutkan, Para Ketua Rukun Warga  (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Cianjur Jabar kini boleh bangga karena saat ini mereka memiliki kartu khusus layaknya ATM yang diterbitkan oleh Pemkab Cianjur bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Cianjur.


“ Semua RT dan RW di Cianjur kini memiliki kartu khusus yang berguna untuk mencairkan dana insentif RWRT termasuk untuk mendapatkan layanan kesehatan,” sebut Daseng.

Lanjut Daseng, pada tahun 2021 dana insentif RWRT di Kabupaten Cianjur akan ditingkatkan menjadi Rp. 500 ribu sebulan atau Rp. 6 Juta setahun.


“ Bupati Cianjur H. Herman Suherman (BHS) menyampaikan bahwa dana insentif RWRT mulai tahun depan akan ditingkatkan menjadi 500 ribu sebulan. Ini sebagai bentuk perhatian yang luar biasa dari Pak BHS untuk para RW dan RT,” ungkap Daseng.

Diketahui pada acara Pelantikan dan Pengukuhan RWRT Desa Cimacan Kec. Cipanas Cianjur di Cibodas dihadiri Camat Cipanas Ridwan Latif, Kepala Desa Cipanas Deden Ismail dan Para Tokoh Masyarakat Cipanas serta Tamu Undangan lainnya.(Khoer_azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages