KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Dalam rangka menindak Lanjuti INPRES NO.6 Thn 2020 ttg Percepatan Penanganan Covid ,Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, KOMPOL Dr ALI ZUSRON SH MH sidak anggotanya yang tidak memakai masker dalam rangka Pendisiplinan Penggunaan Masker di lingkungan Mako Polsek Ciledug Kota Tangerang. Selasa (18/08/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Ciledug KP Dr. Ali Zusron, SH, MH., Wakapolsek Ciledug AKP Ponco Anggrianto, Spd dan Para Kanit Opsnal Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug mengatakan bahwa Kegiatan ini di maksudkan agar lebih mengena ,sebelum Polri menindak Warga yang tidak makai Masker.
" Adapun Sasaran sidak adalah Anggota Polri, PNS, PHL dilingkungan Mapolsek Ciledug," tegas Kapolsek.
" Di samping mendisiplinkan Anggota juga, sidak tersebut untuk mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri, PNS maupun PHL yg bertugas di Polsek Ciledug," lanjutnya.
Kapolsek juga menyebutkan, pengecekan penggunaan masker bagi personel Polri, meliputi tempat-tempat pelayanan publik, Ruang Kerja, maupun lingkungan Mako.
" Tujuan Kegiatan ini untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Ciledug," imbuhnya.
"'Dan juga sebagai bentuk Sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar