KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel. Poris Plawad, BRIPKA KOMARUDINbersama Unsur 3 Pilar menggelar Operasi Aman Covid-19 dan Penegakan Disiplin dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Tangerang. Yang berlokasi di Depan terminal Poris Plawad RT 03 RW.03 Kel. Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin sore, (03/08/2020) pukul 15.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam operasi gabungan sebanyak 41 Personil, melibatkan unsur dari Polsek Cipondoh 1 Personil, Babinsa Koramil 02/01 TGR 1 Personil, Dinas Pendidikan : 4 Personil, Pegawai Kelurahan 8 Personil, Dinas PUPR 25 Orang dan Satpol PP Kecamatan cipondoh 2 orang
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker, gratis” sebut Bhabinkamtibmas.
” Memberikan sanksi sosial bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker menggunakan Rompi Orange untuk menyapu/membersihkan Fasilitas Umum dan menyanyikan Lagu wajib,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah fase AKB.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan Instansi lain (Kelurahan, koramil dan kecamatan) untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar dalam AKB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan yang di mulai pukul 15.00 WIB di Pimpin Lurah Poris Plawad, situasi sampai dengan selesai berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.(khoer_azis/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar