TANGERANG.(Bhayangkaranews) - ADIT OB Pencipta Lagu MARS PANCASILA Tutup Usia, almarhum meninggal dunia pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 pukul 14.30 WIB. di Rumah Sakit karena Sakit. Beliau merupakan salah satu Tokoh Komposer Nasional Pencipta Lagu.
Kini jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jl. Dayung 4 Perumahan Kementrian P.U Kelapa Dua Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten.
Menurut Ketua IPJI (Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia) Kab. Tangerang, MULYADI, Beliau dimasa Hidupnya, pernah menjadi Dewan pakar PAPPRI (Persatuan Pemusik dan Penata Lagu Republik Indonesia) se – Propinsi Banten, Abdul Adit OB juga pencipta lagu bernuansa kebangsaan yang Ia beri nama ‘Lagu Pancasila’.
Adit OB ketika dirawat di Rumah Sakit |
" Lagu Pancasila yang ber isi kan butir-butir Pancasila yang terdiri dari 5 (lima) Sila tersebut, dinyanyikan secara bersama-sama oleh Adit OB dan peserta dalam kegiatan Bhakti sosial pada HUT TNI ke 74 di Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/9/19)," ungkap MULYADI.
Lebih jauh MULYADI mengatakan, Adit OB dimasa hidupnya berharap ke Pemerintah Indonesia agar lagu yang Ia ciptakan ini dapat menjadi ‘Lagu Kebangsaan’ atau lagu wajib yang sejajar dengan ‘Lagu Indonesia Raya’ dan lagu-lagu kebangsaan lainnya.
Ketua IPJI Kab. Tangerang, MULYADI beserta Wakil, KHOER AZIS |
“Kan sudah tidak ada lagi pencipta lagu kebangsaan, Harapan beliau kepada Pemerintah, Lagu Pancasila bisa menjadi lagu wajib kebangsaan. Lagu ini lahir dari Banten untuk Indonesia,” harap pria yang juga mengaku turut mengorbitkan artis fenomenal, almarhum mbah Surip dengan lagunya yang berjudul ‘Tidur lagi’ ini," imbuhnya kepada Awak Media Bhayangkara Merdeka, Senin (24/08) pukul 17.30 WIB.
"Selamat jalan, Tokoh Komposer Nasional, Karyamu akan kami kenang sepanjang masa, semoga amal baktimu selama di dunia di terima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan," pungkasnya.(khoer_azis/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar