KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota
Wilayah Kel. Poris Plawad, Bripka Komarudin Bersama Unsur Tiga Pilar
( Lurah Poris Plawad, H. Muhlis Cahyadi, SKM dan Babinsa, Sertu
Mahmudin) yang di Pimpin langsung oleh Kabid OP PUPR Kota Tangerang,
Bpk. H Agus Sumarna dan Camat Cipondoh menggelar Operasi Penegakan
Disiplin PSBB dan Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Jl.
Panglima Polim Rt.02/03 Kel. Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota
Tangerang. Senin sore, (27/07/2020) pukul 15.00 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan, Unsur-unsur yang terlibat dalam Pam PSBB tersebut sebanyak 41 Personil Gabungan terdiri dari TNI 1 Personil, Polri 1 Personil, Dinas PUPR 29 Personil, Staff Kelurahan 8 Personil dan Staff Kecamatan Cipondoh 2 Personil.
“ Sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak,SIK., agar para Bhabinkamtibmas bersinergitas bersama 3 Pilar dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 serta selalu hadir ditengah-tengah warga masyarakat sehingga dengan kehadiran Polisi berpakaian dinas bisa dirasakan manfaatnya dimasyarakat,” sebut Bripka Komarudin.
“ Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat wajib menggunakan masker, Untuk selalu menjaga jarak, Bagi para pelanggar akan mendapat teguran dan sanksi Sosial membersihkan jalan raya dan mengucapkan pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan, Memberikan masker kepada warga yang tidak memakai,dan Mendata Para Pelanggar,” terangnya.
Bripka Komarudin juga menyebutkan pada kegiatan itu telah mendata para pelanggar sebanyak 23 orang dan pada kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas serta himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah menjelang tatanan normal baru (NEW NORMAL) Kota Tangerang .
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan
Operasi Aman Bersama Penegakan disiplin PSBB berjalan dengan Tertib,
Aman, lancar dan Terkendali.(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar