KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel.Cipondoh, Aiptu Sukarno melaksanakan Operasi Aman Bersama Penegakan disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) di Kota Tangerang, bertempat di Jln. Utama Premier Rt.01/13 Kel/Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin pagi, (13/07/2020) pukul 08.00 WIB.
Bhabinkamtib mengatakan adapun jumlah personil yang terlibat kegiatan tersebut sebanyak 56 personil gabungan yang terdiri dari Koramil 01 TNG 2 Personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, Kesbang Linmas Kota Tangerang 25 Personil, Staf Kecamatan 10 personil, Kasie dan Staf Kel.Cipondoh 12 Personil, Satgas Covid RW 2 Personil dan
Trantib Kecamatan 4 Personil.
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker,” sebut Sukarno.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” ucapnya.
Sukarno juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar