KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel.Poris Plawad, Bripka Komarudin Bersama 3 Pilar Lurah Poris Plawad H. Muhlis Cahyadi, SKM dan Babinsa Sertu Mahmudin di Pimpin langsung oleh Kabid OP PUPR Kota Tangerang Bpk. H Agus Sumarna melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 bertempat di Jl. Panglima Polim depan Kelurahan Poris Plawad Rt.02/03 Kel.Poris Plawad, Kec Cipondoh, Kota Tangerang. Senin sore, (20/07/2020) pukul 15.00 WIB
Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam kegiatan tersebut sebanyak 39 Personil melibatkan unsur dari TNI/Koramil 01 TNG 1 Personil, Polri 1 Personil, dinas PUPR 29 Personil dan Staf Kel. Poris Plawag 8 Personil
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas/Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker,” sebut Bripka Komarudin.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange, Mengucapkan pancasila, Menyanyikan lagu kebangsaan dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” ucapnya.
Bripka Komarudin juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.(Khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar