KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Bhabinkamtibmas Kel Kunciran, AIPDA DANY RAMA WIJAYA bersama tiga pilar kelurahan Kunciran bersama DP2AP2KB melaksanakan Cek Point PSBB dalam rangka _Operasi Aman Bersama Covid19 bertempat di Jl. Gempol Raya Kel. Kunciran, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Senin sore, (20/07/2020) pukul 15.00 WIB.
Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam kegiatan tersebut sebanyak 20 Personil Gabungan yang terdiri dari Polsek Cipondoh 1 Personil, Koramil 01 Tangerang 1 Personil, DP2AP2KB 8 Personil, Staf Kel.kunciran 7 Personil dan Satgas Covid Kel. Kunciran 3 Personil
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas/Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker,” sebut AIPDA DANY RAMA WIJAYA.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange, Mengucapkan pancasila, Menyanyikan lagu kebangsaan dan Menyapu/
membersihkan Fasilitas Umum. Adapun jumlah Pelanggar sebanyak 31 orang.,” ucapnya.
AIPDA DANY RAMA WIJAYA juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan Cek Point PSBB Operasi Aman Bersama Covid-19 berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.(Khoer_Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar