KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel.Poris Plawad Bripka Komarudin Bersama 3 Pilar Lurah Poris Plawad H. Muhlis Cahyadi, SKM dan Babinsa Sertu Mahmudin di Pimpin langsung oleh Kabid OP PUPR Kota Tangerang Bpk. H Agus sumarna Melaksanakan Penegakan disiplin PSBB dan Protokol Kesehatan Covid 19 di Jl. Kh Agus salim Rt.01/07 Kel.Poris Plawad, Kec Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (17/07/2020) pukul 08.00 WIB.
Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam kegiatan tersebut melibatkan Unsur dari TNI : 1 Personil, Polri : 1 Personil, Dinas PUPR: 29 Personil, Dinas pendidikan : 8 Personil, Staff kecamatan dan Kelurahan : 8 Personil, Trantib : 1 Personil dan Dishub : 3 Personil.
“ Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat wajib menggunakan masker, Untuk selalu menjaga jarak, Bagi para pelanggar akan mendapat teguran dan sanksi Sosial membersihkan jalan raya dan mengucapkan pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan, Memberikan masker kpd warga yg tidak memakai,dan Mendata Para Pelanggar,” sebut Komarudin.
Komarudin juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan yang di mulai pukul 08.00 WIB di pimpin Lurah Kel. Poris Plawad berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.(khoer_azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar