Tiga Pilar Kec. Cipondoh Laksanakan Penertiban Dan Penindakan Penerapan PSBB di Cipondoh Kota Tangerang - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Selasa, 30 Juni 2020

Tiga Pilar Kec. Cipondoh Laksanakan Penertiban Dan Penindakan Penerapan PSBB di Cipondoh Kota Tangerang


KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) -  Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Cipondoh, AIPTU SUKARNO bersama Tiga Pilar dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Cipondoh melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar penerapan PSBB di Pasar Sipon Jl. Irigasi Sipon Rt.04/04, Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa (30/06/2020) pukul 08.30 WIB. Adapun PJ kegiatan tersebut, Dr. IKA ( Kepala Puskesmas Cipondoh ).

Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu  H. MALKAN ( Sekcam Kec. Cipondoh ), DIDIN ( Kasie Tramtib Kec. Cipondoh ), RIDWAN ( Lurah Cipondoh ), Dr. IKA ( Kapuskesmas Cipondoh ), AIPTU SUKARNO ( Bhabinkamtibmas Cipondoh ) dan PELTU HENDRA ( Babinsa Cipondoh ).



Bhabinkamtibmas Cipondoh mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap pedagang dan  masyarakat yang beraktifitas di Pasar Sipon yg tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan rapid tes Covid 19 di tempat oleh Petugas dari Puskesmas Kec. Cipondoh.



" Dalam  pelaksanaan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar penerapan PSBB telah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 orang yang terdiri dari pedagang dan pelanggar PSBB dengan hasil 50 orang dinyatakan dengan hasil tes NEGATIF.  Selanjutnya diberi arahan untuk mengikuti protokoler kesehatan dan langsung dipulangkan," terang SUKARNO.

Kegiatan  pelaksanaan penertiban dan penindakan PSBB selesai pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.(khoer_azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages