KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Panunggangan, AIPTU MULYADIH bersama Sinergitas Tiga Pilar Kel. Panunggangan, yaitu Serma Andi Yusri (Babinsa 1), Serma Ishak (Babinsa 2) & Saipul Ulum, S.IP (Lurah Panunggangan) melaksanakan kegiatan Cek Point PSBB Tahap Ke- 4 menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman COVID-19, berlokasi didepan Kantor Kel. Panunggangan Jl. Kyai Maja RT 002/03 Kp. Sawah Dalam, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Jumat (26/06/2020) pukul 15.00 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan adapun jumlah personil yang terlibat kegiatan tersebut sebanyak 27 Personil, terdiri dari Koramil 01 TNG 2 Personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, SAT POL PP Tangkot 2 Personel, TRANTIB Kec. Pinang 10 Personil, Staf Kel.kunciran 7 Personil dan Satgas COVID-19 5 Personil.
" Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker," sebut MULYADIH
" Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum," ucapnya.
AIPTU MULYADIH di sela-sela kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
" Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya," pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar