KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) - Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah
Kelurahan Panunggangan Utara, AIPTU HERU ARIS.S bersama tiga pilar kelurahan Panunggangan Utara melaksanakan Cek Point PSBB tahap keempat menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman Covid-19 yang berlokasi di Jl.Raya Perum.Sekneg depan SDN 1 Panunggangan Utara RW 002 Kecamatan Pinang Tangerang Kota. Kamis (25/06/2020) pukul 08.00 WIB.
Bhabinkamtib mengatakan adapun jumlah personil yang terlibat kegiatan tersebut sebanyak 25 personil gabungan yang terdiri dari Koramil 01 TNG 1 Personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, Trantib Kec. Pinang 11 Personil, Staf Kel. Panunggangan Utara 7 Personil dan Satgas Covid Kel. Kel.Panunggangan Utara 5 Personil.
" Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker," sebut AIPTU HERU ARIS.S.
" Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum," ucapnya.
AIPTU HERU ARIS.S di sela-sela kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
" Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya," pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar