Pencanangan Kampung Merdeka Bebas Covid-19 Oleh 3 Pilar Kec. Kalideres Jakarta Barat - BHAYANGKARA MERDEKA

Breaking

Home Top Ad

IMG_20211217_200257

Post Top Ad

IMG_20211217_200257

Sabtu, 06 Juni 2020

Pencanangan Kampung Merdeka Bebas Covid-19 Oleh 3 Pilar Kec. Kalideres Jakarta Barat


JAKARTA.(Bhayangkaranews) - Kapolsek Kalideres KOMPOL H. SLAMET, R, SH, MM beserta Staf hadiri Kegiatan dalam rangka "Pencanangan Kampung Merdeka Bebas Covid-19 Oleh Tiga Pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat bertempat di di kantor Sekretariat RW 006 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat. Sabtu (06/06/2020) pukul 09.00 WIB.

Pada kunjungan tersebut Kapolsek Kalideres KOMPOL H. SLAMET  didampingi Waka Polsek AKP YULIANTO serta Bhabinkamtimas Tegal Alur dan Kasie Humas Polsek Kalideres.

Adapun pejabat yang hadir dalam acara tersebut, yaitu :
1. Camat Kalideres, H. NAMAN, SETYAWAN, S.Sos.
2. Kapolsek Kalideres, KOMPOL H. SLAMET, R, SH, MM.
3. Danramil 06/KD, KAPTEN INF. ABDUL KHOLIK.
4. Lurah Tegal Alur, M. SURATMAN ARIFIANTO, S.Kom MAP.
5. Kepala Puskemas Kel. Tegal Alur, Dr. HENI AGUSTINI.
6. Ketua Rw. 006 Kel. Tegal Alur, Bpk. NGATIONO TIRTA NINGRAT.
7. Seluruh Ketua RT RW.006
8. TOGA dan TOMAS serta Warga Masyarakat RW.006 Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.


Acara Pencanangan Kampung Merdeka Bebas Covid-19 Oleh Tiga Pilar Kecamatan Kalideres dimulai dengan Pembukaan, Doa bersama, Sambutan dari Ketua RW.006, Paparan Serta Pengarahan Oleh Camat Kalideres , Sambutan Sekaligus Perkenalkan Diri Oleh Kapolsek Kalideres,

Dan dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pencanangan Kampung Merdeka Covid 19 Secara Simbolis Dari Pejabat Tiga Pilar Kecamatan Kalideres Diberikan Kepada Ketua RW.006 serta Perwakilan dari Pengurus RT.


Acara diakhiri dengan Sesi Ramah Tamah kemudian dilanjutkan Penitinjauan Lapangan dan Penempelan Selembaran Himbauan "RUMAH PENDATANG MUDIK DALAM PENGAWASAN ISOLASI MANDIRI 14 HARI", sesuai dengan seruan tugas Pergub Nomor 47 Tahun 2020.

Berdasarkan pemantauan situasi kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai arahan dan perintah Kapolsek Kalideres KOMPOL H. SLAMET, dalam penerapan kebijakan Pemerintah guna memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di Wilayah Kecamatan Kalideres khususnya Wilayah Hukum Polsek Kalideres.(khoer_azis/ari/hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

IMG_20211217_200257

Pages