Cek Point PSBL - RW Jelang Tatanan
Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Jl. H. Mansyur Kel.
Neroktog, Pinang
Khoer_azis. Sealas, 16/06/2020. 23:28 WIB
Khoer_azis. Sealas, 16/06/2020. 23:28 WIB
KOTA TANGERANG.(Bhayangkaranews) -
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah
Kel. Neroktog, BRIPKA SUTRISNO bersama unsur tiga pilar kelurahan
Neroktog melaksanakan kegiatan Cek Point PSBL RW (Pembatasan Skala
Lokal) menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW
NORMAL) Produktif dan aman Covid-19 bertempat di Komplek Taman Pinang
Indah Jl. H. Mansyur Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang.
Selasa (16/06/2020) pukul 10.30 WIB.
Adapun jumlah personil yang terlibat
dalam kegiatan tersebut sebanyak 17 personil gabungan dengan
perincian dari Koramil 01 TNG 1 Anggota, Polsek Cipondoh 1 Anggota,
Trantib Kec. Pinang 8 Personil, Staf Kel. Neroktog 2 Personil dan
Satgas Covid RW 5 Personil
Bhabinkamtibmas menyampaikan, Hasil
yang dicapai dalam Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada
warga masyarakat yang melintas, memberikan teguran dan melarang masuk
ke perumahan bagi warga masyarakat yang melanggar.
" Pada kegiatan tersebut bagi pelanggar diberikan sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai Masker dengan melarang masuk ke perumahan bagi warga masyarakat yang melanggar.," ucap SUTRISNO.
SUTRISNO di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
" Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M.SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Binamas selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 oleh Pemerintah di wilayah binaannya," pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)
" Pada kegiatan tersebut bagi pelanggar diberikan sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai Masker dengan melarang masuk ke perumahan bagi warga masyarakat yang melanggar.," ucap SUTRISNO.
SUTRISNO di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
" Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M.SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Binamas selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 oleh Pemerintah di wilayah binaannya," pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.(khoer_azis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar